Senin, 30 November 2009

tugas ke 2

Pada bab 4 ini kita membahas tentang pemuda.
Pemuda adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas

Pada dasarnya pemuda dikategorikan menjadi tiga yaitu :
1. pemuda “pembangkit”
2. pemuda radikal
3. pemuda nakal


dari ketiga kategori diatas dapat diartikan bahwa pemuda pembangkit adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Kedua, pemuda radikal yaitu Mereka yang berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Ketiga, pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Dalam hal ini mungkin saya digolongkan menjadi pemuda yang pembangkit karena dalam suatu lingkungan sosialisasi seorang pemuda harus bisa membangkitkan rasa sosialisasi dalam masyarakat contohnya dalam sebuah karangtaruna kita harus membuat masyarakat tersebut lebih berkembang tetapi tidak melampaui batas batas norma selain itu seorang pemuda harus memiliki jiwa sosialisasi yang tinggi dan dalam suatu lingkungan seorang pemuda yang baik harus mepunyai tanggungjawab terhadap sesuatu yang terjadi dalam lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar